Kasus Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Periksa Sekda Kabupaten Konawe

Kasus Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Periksa Sekda Kabupaten Konawe

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 09 Sep 2016 11:45 WIB
Gubernur Sultra Nur Alam/ Foto: Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah saksi untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Sultra, Nur Alam dalam penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan di provinsi Sultra tahun 2008-2014.

Kali ini Cecep Trisnajayadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan yang mendapat giliran untuk diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA," ujar Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangannya, Jumat (9/9/2016).

Selain Cecep, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang pihak swasta yakni Teguh Budiyanto dan Sisca. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Nur Alam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus tersebut, Gubernur Sultra Nur Alam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di balik penerbitan SK dan izin terkait sektor sumber daya alam. Nur Alam diduga menerima kick back (komisi) dari izin yang dikeluarkannya itu.

KPK menyebut SK yang diterbitkan Nur Alam dan menyalahi aturan yaitu SK Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB). Perusahaan itu yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana di Sultra.

Nur Alam telah menjadi Gubernur Sultra sejak 2008 dan kembali terpilih pada periode yang saat ini masih berlangsung. Sementara, KPK menduga korupsi yang disangkakan pada Nur Alam dilakukan sejak 2009 hingga 2014. (rni/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads