DPR Sesalkan Pelanggaran Rahasia Dana Ambalat oleh Dephan

DPR Sesalkan Pelanggaran Rahasia Dana Ambalat oleh Dephan

- detikNews
Selasa, 29 Mar 2005 15:57 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Happy Bone Zulkarnain menyayangkan pihak Departemen Pertahanan yang telah melanggar kerahasiaan negara berkaitan dengan penyediaan dana operasi Ambalat sekitar Rp 5,4 triliun."Dalam masalah dana operasi Ambalat, Menhan Juwono Sudarsono telah mengungkapkan ke media massa bahwa pemerintah menyediakan sekitar Rp 5,4 triliun untuk operasi Ambalat. Selain itu diungkapkan juga merincian penggunaan dana tersebut. Padahal ini sudah disepakati sebagai confidential (rahasia)," papar Happy.Selain itu, Happy mengaku bingung dari mana angka Rp 5,4 triliun itu berasal. "Sebenarnya Rp 5,4 triliun itu tidak ada dalam opsi ketika mengadakan rapat kerja dengan Komisi I, yang ada hanya Rp 1 triliun, Rp 10 triliun atau Rp 20 triliun," katanya di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, (29/3/2005).Dia juga menambahkan, jika hal ini diketahui publik dikhawatirkan akan mengganggu cara-cara bilateral yang sedang digunakan dalam penyelesaian masalah Ambalat.Sementara itu, anggota Komisi I dari Fraksi PAN Djoko Susilo mengatakan, pembocoran rahasia itu terjadi karena adanya semacam menteri pertahanan bayangan."Ada oknum yang dijadikan sebagai pembisik Menhan yang bernama Leonard Abdul Aziz yang bisa dipanggil Boni Leonard yang di Dephan menjabat sebagai Koordinator Asisten Pribadi Menteri," katanya.Akibat ulah oknum tersebut, kata Djoko, para Dirjen di Dephan menjadi sulit berkomunikasi dengan Menhan. "Bahkan orang tersebut bisa membocorkan informasi yang sangat rahasia. Oleh karena itu, Komisi I meminta koordinator asisten pribadi tersebut untuk ditiadakan, karena dikhawatirkan posisinya bisa disalahgunakan di kemudian hari," ujarnya. (umi/)


Berita Terkait