"Sudah kita pulangkan, tidak ditahan hanya wajib lapor saja. Yang bersangkutan menunjukkan riwayat medisnya, ada sakit jantung," terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kirniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Penyidik juga memeriksa RY ke Dokkes Polda Metro Jaya untuk memastikan kesehatannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendy menambahkan, tersangka memiliki riwayat penyakit jantung dan pernah mati suri. "Ada riwayat dia pernah koma atau meninggal selama dua hari, mati suri," tambahnya.
Soal senjata yang dimiliki tersangka adalah airsoft gun. "Buat gaya-gayaan saja," ucap Hendy saat ditanya motif tersangka memiliki senjata tersebut.
RY ditangkap di Apartemen Mediterania Gajah Mada Residence, Jakarta Barat pada Selasa (6/9) lalu. Selain urinenya positif amphetamine, tersangka juga kedapatan memiliki airsoft gun. (mei/rvk)











































