"Senjata api digunakan tersangka untuk menodong korban, tetapi tidak sempat diletuskan. Malah, waktu dikepung itu disembunyikan di lemari di kamar korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Salah satu barang bukti yang disita polisi yakni mobil Toyota Fortuner bernopol B 1746 CLP yang digunakan untuk menuju ke rumah korban. Mobil tersebut disembunyikan oleh rekan AJS di Giant Palem, Karawaci, Tangerang pada Rabu (7/9) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya yang dibawa tersangka ke TKP. Barang bukti itu di antaranya tangga, jangkar berikut tali ukuran sekitar 10 meter, 2 buah senter, pistol berikut peluru dan alat peredamnya, borgol dan plakban.
Barang bukti lainnya yang dimasukkan ke dalam tas yang dibawa tersangka ke TKP yakni belati besar, peneng Polri, pakaian yang digunakan para tersangka pada saat melakukan perampokan. Ada juga sebo (penutup wajah) berikut sarung tangan, tas ransel dan stik besi.
"Kemudian kita juga menyita barang bukti dompet milik korban yang dirampas pelaku yang di dalamnya terdapat uang AUD 465, serta uang tunai Rp 3,3 juta," pungkasnya.
(mei/dra)












































