"Satu hal substansi tentang gambut (pembukaan gambut baru) dan itu kita follow up dengan besok. Hal kedua memang menghalangi pemerintah melakukan tugasnya. Nah yang hal kedua, mungkin saya kalau itu sudah dianggap Polri penyelidikan, mungkin saya nggak ikut campur lah. Saya lebih fokus ialah substansi gambut dalamnya," kata Nazir usai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Penghadangan terhadap tim BRG yang dikawal Polhut terjadi saat inspeksi mendadak (sidak) di Desa Bagan Melibur, Kepulauan Meranti, Riau pada Senin (5/9) Sidak dilakukan untuk melakukan pengecekan atas informasi masyarakat mengenai adanya perusahaan yang membuka lahan gambut baru. Padahal pembukaan lahan gambut sudah dilarang pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak PT RAPP menurut Nazir sudah menyatakan permohonan maaf atas kejadian penghadangan tersebut. Permintaan maaf dari perusahaan disampaikan melalui surat resmi.
"Besok paginya (Selasa, 6 September) jam 5 saya lihat sudah ada WhatsApp permohonan maaf dari perusahaan, surat resmi baru masuk kemarin," kata Nazir.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyatakan pihaknya sudah mendapat informasi mengenai penghadangan tim BRG.
"Saya dapat informasi, saya dapat dr media. BRG laporan sementara bahwa dari RAPP ini kan punya satpam, mereka nggak kenal tim dari BRG. Apalagi temen dari BRG belum begitu populer di publik sehingga mereka masuk ke lahan mereka. Otomatis mereka cek, kalau dianggap warga biasa, mereka nggak boleh masuk. Belakangan diketahui itulah otoritas BRG ternyata bagian dari pemerintah," jelas Tito di Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (7/9).
Tito menegaskan langkah penyelidikan akan dilakukan. Pidana bisa saja dikenakan. "Itu jadi bagian penyelidikan kami. Kalo ternyata mereka sudah tahu itu BRG dan mereka menghalangi, itu bisa pidana. Kalau mereka nggak tahu sama sekali, dipikirnya masyarakat mau masuk, maka nggak terpenuhi soal pidana," terang Tito.
PT RAPP sudah memberikan penjelasan soal penghadangan sidak lembaga resmi pemerintah tersebut. RAPP menyatakan penyesalan atas peristiwa yang terjadi.
"Pihak yang menerima kunjungan sidak Kepala BRG adalah petugas keamanan dari perusahaan outsourcing, dan bukan anggota TNI. Kami menyesalkan atas kurangnya koordinasi di pihak keamanan kami tersebut, sehingga kunjungan Rombongan BRG ini tidak berjalan sesuai rencana," terang Humas RAPP Djarot Handoko, Rabu (7/9).
(fdn/dra)