Alex awalnya adalah seorang pebisnis. Dia bekerja di salah satu perusahaan yang memiliki cabang di Jakarta dan Surabaya.
Pada tahun 1999, Alex yang menikah dengan warga Surabaya ini sempat mendapati kesulitan karena persoalan adminisrtasi yang berbelit-belit pada masa orde baru. Dari persoalan itu, dia bertemu dengan tiga orang aktivis HAM: Anis Hidayah, Wahyu Susilo dan Munir Thalib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkat kata, persoalan tersebut dapat diatasi. Namun jalinan pertemanan antara Alex dan tiga aktivis HAM tersebut terus berlangsung.
Alex melihat sendiri kegigihan ketiganya, terutama Munir dalam melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap kaum tertindas. Khusus untuk persoalan TKI, perjuangan ketiganya membuat Alex tergugah.
"Karena saya berasal dari Malaysia. Apa yang dilakukan Munir, kegigihannya dalam memperjuangkan HAM membuat saya terpinspirasi. Dia mencerahkan saya," kata Alex yang kini tinggal reguler di Kuala Lumpur ini.
Alex lantas memutuskan untuk meninggalkan dunia bisnis dan terjun ke dunia aktivis pembela HAM. Dia pulang ke Malaysia, untuk mengawal persoalan HAM khususnya pada pembelaan terhadap TKI.
"Karena TKI diperlakukan dengan tidak layak di negeri saya. Tidak diperlakukan sebagaimana manusia. Bahkan dulu di sini disebut sebagai pendatang haram. Apa dosa mereka," kata Alex.
"Semua ini karena Munir dan kawan-kawan. Saya terinspirasi dan bisa berjuang untuk membela hak asasi manusia," sambung Alex.
![]() |
"Semoga dapat dituntaskan," kata Alex mengenai pengusutan kasus Munir. (fjp/fjp)












































