"Semua aturan kepala daerah harus memahami area rawan korupsi kan sudah terus kami sampaikan menyangkut dana anggaran, menyangkut dana bansos, menyangkut retribusi, menyangkut mekanisme tender proyek semua sudah diatur," kata Tjahjo di sela menghadiri pelantikan Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) di kantor DPP PDIP, jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Terakhir soal kepala daerah yang diduga terjerat pidana korupsi terkait izin pertambangan, Tjahjo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah menggelar rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sekarang yang soal pertambangan kami rapat dengan KPK. Masyarakat mengontrol jangan sampai ada suap menyuap," papar Tjahjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPRD yang mengawasi lebih memilih untuk bersikap profesional sebagai bawahan dari kepala daerah tersebut. Akibatnya kebanyakan dari mereka bukannya mengawasi, tapi malah ikut memfasilitasi terjadinya korupsi. (erd/erd)











































