"Kita temukan ke oknum. Ada beberapa pihak saya nggak bisa ungkap. Tapi bukan ke petinggi Polri atau BNN," ujar Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Yusuf menyampaikan itu sebelum rapat dengan Pansus Revisi Undang-undang Terorisme. Yusuf juga memastikan aliran dana tersebut bukan mengarah ke pejabat negara atau pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun Ia enggan merinci siapa "oknum" yang dimaksud tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan 3 aparat itu disebut bukan terkait aliran dana namun soal hal lain.
"Dari video disampaikan, Freddy tidak pernah menyebut aliran dana ke anggota Polri, apalagi Rp 90 miliar. Dia menceritakan bagaimana dia mulai berubah. Dulu preman dan pelaku narkotik. Lalu cerita dia punya jaringan sampai berubah di lapas," kata Tito dalam rapat kerja Kapolri dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016).
(wsn/rvk)











































