"Kalau sudah keterlaluan proses hukum pidana," kata Djarot usai peresmian RPH di Mesjid Al Azhar, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2016).
Djarot mengaku telah berikan perintah terhadap seluruh jajaran di bawah Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan. Tidak hanya di pasar Pramuka, tetapi juga tempat-tempat lain yang disinyalir melakukan hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot mengatakan pengawasan terus dilakukan hingga hari ini. Bahkan bilang ada yang nekat mengulangi lagi, akan ada sanksi tegas.
"Ini kita terus awasi, (kalau ada yang mengulang) ya tutup dong. Pasti ditutup kalau seperti itu. Kita tutup tokonya," pungkasnya.
(ed/tfq)