"Bukan obat palsu, obat kedaluwarsa. Karena itulah ada BPOM, itu urusan BPOM untuk lebih tegas," ujar Wapres JK di Plenary Hall JCC, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Peredaran obat ilegal tengah diusut Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan BPOM. Pengecekan toko obat dan penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit II Industri dan Dagang Polda Metro Jaya Kompol Wahyu, mengatakan penggeledahan di Pasar Pramuka, Jaktim, Rabu (7/9) menemukan beberapa apotek yang menjual obat kedaluwarsa. Selain obat yang kedaluwarsa, penjualan obat itu juga tidak ada surat izinnya.
Para penjual menggunakan modus mengganti tanggal serta tahun kedaluwarsa obat.
Selain itu BPOM bersama Bareskrim Polri juga menggerebek gudang dan pabrik obat-obatan ilegal di Balaraja, Tangerang, Banten. Pabrik obat-obatan ini baru beberapa bulan berdiri dan beroperasi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Purwadi Arianto kepada detikcom, mengatakan salah satu obat-obatan ilegal itu merupakan obat untuk penenang dan disalahgunakan.
Sementara itu, Kepala BPOM Penny Lukito di Gedung DPR, Rabu (7/9) mengatakan penelusuran awal terhadap obat ilegal sudah berlangsung cukup lama.
BPOM menjanjikan kerja sama dengan kepolisian akan makin intensif. Penny menjelaskan bahwa obat ilegal yang ditemukan itu sudah tidak memenuhi syarat di berbagai aspek.
"Itu fasilitasnya ilegal, produksi ilegal, diedarkan dengan cara ilegal, dari barang-barang dengan cara tidak memenuhi ketentuan, tidak punya izin edar, tidak memenuhi syarat yang ada, yang palsu. Semoga ke depan bisa lebih luas lagi," ujar Penny. (fdn/aan)











































