"Kalau di daerah pasar, kami kan langsung tutup tokonya. Tokonya enggak boleh buka toko obat lagi yang sama," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Pasar-pasar di Jakarta dinaungi oleh PD Pasar Jaya. Ahok memerintahkan agar PD Pasar Jaya menutup toko yang berdagang obat tak layak itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok juga tak ingin toko obat yang sudah ditutup kemudian membuka toko lagi dengan nama toko yang lain, dengan maksud untuk mengelabuhi. Maka, kata dia, pengawasan yang baik perlu dilakukan.
"Toko itu tidak boleh buka toko obat lagi. Kalau enggak maka kamu akan pakai nama saudara kamu, pakai nama beda tadinya toko Ahok jadi toko Basuki," kata dia memberi permisalan.
(dnu/aan)