Penculik Mahasiswi Kedokteran Unsoed Sempat Minta Tebusan Rp 60 Juta

Penculik Mahasiswi Kedokteran Unsoed Sempat Minta Tebusan Rp 60 Juta

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 08 Sep 2016 12:55 WIB
Penculik Mahasiswi Kedokteran Unsoed Sempat Minta Tebusan Rp 60 Juta
Foto: istimewa
Jakarta - Penculikan terhadap mahasiswi Fakultas Kedokteran Unsoed Purwokerto, Sofia Nur Atalina (20) murni didasari perampokan dan pemerasan. Pelaku sempat menelpon keluarga korban dan meminta tebusan Rp 60 juta.

"Minta tebusan, ya, Rp 60 juta," kata Kapolres Banyumas, AKBP Gidion Arif Setyawan, Kamis (8/9/2016).

Korban berhasil ditemukan di dalam mobilnya yaitu Brio Merah bernopol R 9243 BK di Pangandaran Jawa Barat hari Rabu (7/9) malam pukul 22.45 WIB. Salah satu pelaku juga ditangkap di tempat yang sama yaitu bernama Wahyu Budiyanto (24) warga Gumelem, Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku dan korban beserta berbagai barang bukti termasuk kaos dan tali sepatu untuk membekap korban dibawa ke Mapolsek Kalipucang, Pangandaran sebelum akhirnya dibawa ke Banyumas. Sementara itu saat ini kondisi fisik korban sehat, namun tetap mendapatkan pendampingan dari psikolog karena mengalami trauma.

"Secara psikis korban trauma, kita sediakan konselor dan Psikolog," tandas Gidion.

Diberitakan sebelumnya, korban diculik saat memfotokopi tugas di dekat kampusnya hari Rabu kemarin sekira pukul 15.20 WIB. Namun tiba-tiba ia dibekap tiga laki-laki yang turun dari mobil bak terbuka kemudian dimasukkan ke mobil korban dan dibawa kabur. Pelaku, korban, dan mobil korban melaju ke Selatan, sedangkan pelaku lainnya di mobil bak terbuka kabur ke arah sebaliknya.

Koordinasi dilakukan pihak kepolisian sehingga 6 jam kemudian satu pelaku ditangkap. Pelaku dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Kami masih mengejar 4 pelaku yang melarikan diri. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Banyumas berikut barang bukti 1 unit Honda Brio warna merah bernopol R 9243 BK milik korban," pungkas Gidion.

(alg/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini