"Minta tebusan, ya, Rp 60 juta," kata Kapolres Banyumas, AKBP Gidion Arif Setyawan, Kamis (8/9/2016).
Korban berhasil ditemukan di dalam mobilnya yaitu Brio Merah bernopol R 9243 BK di Pangandaran Jawa Barat hari Rabu (7/9) malam pukul 22.45 WIB. Salah satu pelaku juga ditangkap di tempat yang sama yaitu bernama Wahyu Budiyanto (24) warga Gumelem, Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara psikis korban trauma, kita sediakan konselor dan Psikolog," tandas Gidion.
Diberitakan sebelumnya, korban diculik saat memfotokopi tugas di dekat kampusnya hari Rabu kemarin sekira pukul 15.20 WIB. Namun tiba-tiba ia dibekap tiga laki-laki yang turun dari mobil bak terbuka kemudian dimasukkan ke mobil korban dan dibawa kabur. Pelaku, korban, dan mobil korban melaju ke Selatan, sedangkan pelaku lainnya di mobil bak terbuka kabur ke arah sebaliknya.
Koordinasi dilakukan pihak kepolisian sehingga 6 jam kemudian satu pelaku ditangkap. Pelaku dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Kami masih mengejar 4 pelaku yang melarikan diri. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Banyumas berikut barang bukti 1 unit Honda Brio warna merah bernopol R 9243 BK milik korban," pungkas Gidion.
(alg/dra)










































