"Iya, Mas. Ambil nomor perekaman e-KTP," kata Samsul, seorang warga.
Kertas putih itu tak lain adalah berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melakukan perekaman e-KTP. Mereka antre tertib hingga ke loket pengambilan nomor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Warga yang datang ke kantor kecamatan semakin siang kian banyak yang antre. Tak lama kemudian, seorang perempuan berseragam PNS mengumumkan kepada warga yang antre, "Bapak-bapak, Ibu-ibu, nanti kalau antrean sudah sampai nomor 150, sisanya besok, ya. Besok masih bisa, kok. Kami akan terus melayani perekaman e-KTP," katanya.
![]() |
Dibantu seorang pegawai kecamatan yang lain, dia menghitung antrean hingga 150. Di monitor yang terpampang di kantor kecamatan, antrean perekaman sudah sampai nomor 42. Beberapa warga ada memilih pulang, tapi ada juga yang bertahan.
"Sudah telanjur cuti, Mas. Kali aja masih bisa," ujar Hendri, karyawan perusahaan di Kawasan Industri MM 2100, Cibitung, Bekasi.
Di kantor kecamatan, seluruh pegawai sibuk dengan pekerjaan masing-masing.
(trw/trw)