Ditangkap KPK, Panitera PN Jakpus Buru-buru Ajukan Pensiun Dini

Ditangkap KPK, Panitera PN Jakpus Buru-buru Ajukan Pensiun Dini

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 08 Sep 2016 11:31 WIB
Ditangkap KPK, Panitera PN Jakpus Buru-buru Ajukan Pensiun Dini
Edy Nasution saat diadili di PN Tipikor Jakarta (ari/detikcom)
Jakarta - Panitera PN Jakpus Edy Nasution ditangkap KPK karena menerima sejumlah uang dari pengusaha Doddy. Belakangan terungkap ia buru-buru mengajukan pensiun dini setelah ditangkap. Edy kini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Pak Edy sendiri sempat mengurus surat untuk pensiun dini. Kira-kira setelah dia menjadi tersangka, Waktu itu melalui pihak perantara keluarganya diurus, dan sudah saya tandatangani surat pensiun dini nya. Karena kan untuk PNS proses itu harus dari RT hingga Kelurahan," kata Ketua RT 02/013 Kelurahan Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur, Eri (55) saat berbincang dengan detikcom, Kamis (8/9/2016).

Rumah Edy tepatnya di Jalan Kelapa Hijau, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jaktim. Depan rumah merupakan jalan umum yang bisa dilalui dua mobil. Rumah dua lantai itu berwarna krem dengan pagar besi berwarna merah.

"Kira-kira 6 tahun lalu saat dia pindah ke Jakarta. Dia beli sudah seperti itu. Paling hanya dilakukan perbaikan kecil seperti cat," ujar Eri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy ditangkap KPK saat menerima suap pada April 2016. Dari penangkapan itu KPK menggeledahan rumah pribadi Sekretaris MA Nurhadi dan menemukan sejumlah uang di toilet. KPK juga menggeledah kantor Nurhadi. Atas berbagai peristiwa itu, Nurhadi mengundurkan diri per 1 Agustus 2016.

"Saya memahami kalau dia orang sibuk, dia memang jarang kelihatan. Namun, secara kepribadian dia baik," cerita Eri.

"Masih (berinteraksi dengan warga). Kalau sedang libur. Kalau saya minta uang sumbangan untuk mushala juga dia menyumbang waktu itu," pungkas Eri. (asp/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini