"Pak Edy sendiri sempat mengurus surat untuk pensiun dini. Kira-kira setelah dia menjadi tersangka, Waktu itu melalui pihak perantara keluarganya diurus, dan sudah saya tandatangani surat pensiun dini nya. Karena kan untuk PNS proses itu harus dari RT hingga Kelurahan," kata Ketua RT 02/013 Kelurahan Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur, Eri (55) saat berbincang dengan detikcom, Kamis (8/9/2016).
![]() |
Rumah Edy tepatnya di Jalan Kelapa Hijau, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jaktim. Depan rumah merupakan jalan umum yang bisa dilalui dua mobil. Rumah dua lantai itu berwarna krem dengan pagar besi berwarna merah.
"Kira-kira 6 tahun lalu saat dia pindah ke Jakarta. Dia beli sudah seperti itu. Paling hanya dilakukan perbaikan kecil seperti cat," ujar Eri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memahami kalau dia orang sibuk, dia memang jarang kelihatan. Namun, secara kepribadian dia baik," cerita Eri.
"Masih (berinteraksi dengan warga). Kalau sedang libur. Kalau saya minta uang sumbangan untuk mushala juga dia menyumbang waktu itu," pungkas Eri. (asp/try)











































