"Pabriknya baru tiga bulan berdiri, tapi kan lima gudang sekali produksi kan banyak sekali," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Purwadi Arianto kepada detikcom, Kamis (8/9/2016).
Purwadi menjelaskan, obat-obatan ilegal itu didistribusikan di seluruh wilayah Indonesia. Namun, peredaran paling banyak ada di dua wilayah di Kalimatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purwadi menuturkan, salah satu obat-obatan ilegal itu merupakan obat untuk penenang dan disalahgunakan untuk 'ngefly' atau mabuk.
"Kalau dilihat kasusnya kan itu obatnya obat penghilang rasa sakit, orangnya tidur, dipakai flynya itu, lebih murah dari narkoba, obat penenang, dia bikin tenang dan anti sosialnya jadi tinggi," urainya. (idh/tfq)











































