Dua Toko yang Jual Obat Kedaluwarsa di Pasar Pramuka Pernah Dirazia

Dua Toko yang Jual Obat Kedaluwarsa di Pasar Pramuka Pernah Dirazia

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 08 Sep 2016 08:28 WIB
Foto: Razia Obat Ilegal di Pasar Pramuka (Rachman Haryanto/detikfoto)
Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama BPOM mendapati obat kedaluwarsa dalam razia di 5 apotek Pasar Pramuka Jakarta pada Rabu (7/9) kemarin. Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM di Jakarta, Nurjaya Bangsawan menyebut lokasi itu sudah pernah dirazia sebelumnya.

"Ya nanti dari tim gabungan kami bersama Polda akan mencari di mana mereka pindah. Seperti (toko) Fauzi dan Jojon, BPOM sudah pernah melakukan penyelidikan ini, ternyata dia masih (beroperasi)," ucap Nurjaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Menurutnya, BPOM terus melakukan pemeriksaan secara rutin bekerja sama dengan Polda Metro dan ditindaklanjuti Dinkes DKI Jakarta dengan PD Pasar Jaya. Beberapa apotek langsung ditutup oleh Dinkes menyusul penemuan obat kedaluwarsa itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langsung ada beberapa apotek rakyat langsung ditutup kebetulan ada Kepala Dinas (Kesehatan DKI, Koesmedi Priharto)," ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku yang diketahui sengaja menjual obat palsu juga akan dibawa ke ranah pidana. Hal itu agar membuat para pelaku jera sehingga berhenti menjual obat kedaluwarsa.

"Sesuai kesepakatan, kalau ada pelanggaran administrasi kami akan tindaklanjuti pro justitia di Polda," tegasnya. (mei/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads