"Ya nanti dari tim gabungan kami bersama Polda akan mencari di mana mereka pindah. Seperti (toko) Fauzi dan Jojon, BPOM sudah pernah melakukan penyelidikan ini, ternyata dia masih (beroperasi)," ucap Nurjaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Menurutnya, BPOM terus melakukan pemeriksaan secara rutin bekerja sama dengan Polda Metro dan ditindaklanjuti Dinkes DKI Jakarta dengan PD Pasar Jaya. Beberapa apotek langsung ditutup oleh Dinkes menyusul penemuan obat kedaluwarsa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, pelaku yang diketahui sengaja menjual obat palsu juga akan dibawa ke ranah pidana. Hal itu agar membuat para pelaku jera sehingga berhenti menjual obat kedaluwarsa.
"Sesuai kesepakatan, kalau ada pelanggaran administrasi kami akan tindaklanjuti pro justitia di Polda," tegasnya. (mei/miq)