Tarif Buka Pintu Pertama Taksi di Jakarta Jadi Rp 4.000
Selasa, 29 Mar 2005 14:34 WIB
Jakarta -
Tarif taksi di Jakarta resmi naik setelah SK-nya diteken Gubernur Sutiyoso. Untuk buka pintu pertama (flag fall) dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000. Sedangkan tarif per km yang tadinya Rp 1.300/km menjadi Rp 1.800/km.Demikian disampaikan Sutiyoso menjawab pertanyaan wartawan saat menghadiri penutupan rakernas badan tata ruang kota di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakpus, Selasa (29/3/2005).Tarif baru yang diberlakukan, untuk tarif menunggu.Tarif lama per satu jam menunggu adalah Rp 13 ribu/jam, kini meroket menjadi Rp 18 ribu/jam. "Ini semua tentunya di bawah usulan Organda," kata Sutiyoso.Usulan Organda adalah buka pintu pertama Rp 5.700, tarif per km menjadi Rp 2.400 dan tarif tunggu Rp 22 ribu/jam. "Usulan dari Organda itu kita konsultasikan dengan Dewan Transportasi Kota (DTK), akhirnya ketemu angka," ujar Sutiyoso.Jadi SK itu ditetapkan hari ini? "Ya," jawab Sutiyoso. Berlaku kapan? "Sejak ditandatangani. Besok sudah harus bisa diberlakukan," jawabnya lagi.Lalu bagaimana sistem pengawasannya? "Pengawasan itu fungsional. Dinas Perhubungan harus mengawasi, setiap SK Gubernur itu harus diamankan oleh instansi terkait,"demikian Sutiyoso.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































