"Sianida bisa menambah atau turun, kalau sudah dikubur karena di tanah juga ada sianida pak," ujar Djaja saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (7/9/2016).
Djaja mengatakan, zat sianida juga terkandung di dalam tanah. Sehingga mungkin saja orang yang sudah dikubur menyerap zat sianida ke organ tubuhnya. Atau bisa juga tidak ada zat sianida yang terserap ke organ tubuh seseorang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djaja juga menyampaikan contoh kasus dalam kasus keracunan baygon. Menurut dia, bila ada orang meninggal karena keracunan baygon dan ditemukan ada zat baygon di dalam lambung tapi di hati tidak ditemukan, pakar forensik pasti akan menilai negatif.
"Makanya saya bilang kalau hanya berdasarkan sampel itu tidak efektif," ucap Djaja.
(bal/rvk)











































