Saksi Ahli Pihak Jessica: Mayat yang Lama Dikubur Kadar Sianidanya Bisa Naik

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Saksi Ahli Pihak Jessica: Mayat yang Lama Dikubur Kadar Sianidanya Bisa Naik

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 20:39 WIB
Saksi Ahli Pihak Jessica: Mayat yang Lama Dikubur Kadar Sianidanya Bisa Naik
Saksi ahli sidang Jessica/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menghadirkan saksi ahli dari forensik RSCM Djaja Surya Atmadja. Dia berpendapat, mayat yang sudah lama dikubur bisa saja kadar sianidanya naik atau turun meski orang tersebut tak mengonsumsi sianida.

"Sianida bisa menambah atau turun, kalau sudah dikubur karena di tanah juga ada sianida pak," ujar Djaja saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (7/9/2016).

Djaja mengatakan, zat sianida juga terkandung di dalam tanah. Sehingga mungkin saja orang yang sudah dikubur menyerap zat sianida ke organ tubuhnya. Atau bisa juga tidak ada zat sianida yang terserap ke organ tubuh seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi menurut saya karena bisa naik atau turun kadarnya akan membingungkan. Menurut saya autopsi ulang bisa dilakukan tapi tidak efektif," ucapnya.

Djaja juga menyampaikan contoh kasus dalam kasus keracunan baygon. Menurut dia, bila ada orang meninggal karena keracunan baygon dan ditemukan ada zat baygon di dalam lambung tapi di hati tidak ditemukan, pakar forensik pasti akan menilai negatif.

"Makanya saya bilang kalau hanya berdasarkan sampel itu tidak efektif," ucap Djaja.

(bal/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads