"Dari SP2 kan tiga hari (umur berlakunya), kemudian keluar SP3. SPB (Surat Perintah Bongkar)-nya setelah itu," kata Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi di Balai Kota, Rabu (7/9/2016).
Relokasi penduduk Bukit Duri ditujukan ke Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta Timur. Dia menjelaskan, dari total 363 Kepala Keluarga (KK) di Bukit Duri, sudah ada 241 KK yang masuk ke Rusun Rawa Bebek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembongkaran harus dilakukan, kata dia. Maka upaya paksa bakal dijalankan bila tetap ada yang tak mau direlokasi.
"Nanti kita bongkar kalau dia enggak mau," kata dia.
Namun dia berharap penertiban dilakukan tanpa upaya paksa. Dengan demikian, aparat hanya akan membongkar bangunan-bangunan yang sudah direlakan roboh oleh penghuninya.
"Kita berharap masyarakat pindah, kita bongkar yang kosong-kosong," kata dia. (dnu/bag)











































