Wali Kota Jakarta Selatan: SP2 Penertiban Bukit Duri Sudah Terbit

Wali Kota Jakarta Selatan: SP2 Penertiban Bukit Duri Sudah Terbit

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 19:21 WIB
Permukiman di Bantaran Kali Ciliwung di Bukit Duri. Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Sebuah permukiman di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, bakal segera ditertibkan. Surat Peringatan 2 (SP2) untuk kampung di bantaran Kali Ciliwung itu sudah dilayangkan.

"Dari SP2 kan tiga hari (umur berlakunya), kemudian keluar SP3. SPB (Surat Perintah Bongkar)-nya setelah itu," kata Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi di Balai Kota, Rabu (7/9/2016).

Relokasi penduduk Bukit Duri ditujukan ke Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta Timur. Dia menjelaskan, dari total 363 Kepala Keluarga (KK) di Bukit Duri, sudah ada 241 KK yang masuk ke Rusun Rawa Bebek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi pagi tambah 70 KK lagi," kata Tri Kurniadi.

Pembongkaran harus dilakukan, kata dia. Maka upaya paksa bakal dijalankan bila tetap ada yang tak mau direlokasi.

"Nanti kita bongkar kalau dia enggak mau," kata dia.

Namun dia berharap penertiban dilakukan tanpa upaya paksa. Dengan demikian, aparat hanya akan membongkar bangunan-bangunan yang sudah direlakan roboh oleh penghuninya.

"Kita berharap masyarakat pindah, kita bongkar yang kosong-kosong," kata dia. (dnu/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads