Dor! Polisi Tembak Kaki Pedagang Mainan di Depok yang Cabuli 5 Bocah SMP

Dor! Polisi Tembak Kaki Pedagang Mainan di Depok yang Cabuli 5 Bocah SMP

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 18:39 WIB
Dor! Polisi Tembak Kaki Pedagang Mainan di Depok yang Cabuli 5 Bocah SMP
Foto: Rilis kasus pecabulan di Sukmajaya Depok (Dok. Polres Depok)
Jakarta - Satuan Reskrim Polresta Depok menangkap Dedi alias Alex, pelaku pencabulan terhadap 5 bocah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sukmajaya, Depok. Pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan polisi saat hendak ditangkap.

"Pelaku kami tangkap atas dugaan pencabulan terhadap korban siswa di sebuah SMP di Depok. Dari hasil penyidikan, ternyata korban total ada 5 orang yang usianya rata-rata 12-13 tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (7/9/2016).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban. Kepada orang tuanya, korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka sejak 2015 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus pelaku mengajak korban main ke rumah kontrakannya di belakang SD di Sukmajaya, Depok. Korban diiming-imingi uang Rp 5 ribu oleh pelaku," tambah Teguh.
Foto: Rilis kasus pecabulan di Sukmajaya Depok (Dok. Polres Depok)

Di situ, korban dipaksa untuk menyetubuhi pelaku melalui duburnya. Korban tidak dapat melawan karena diancam akan didatangkan preman bila menolak keinginannya.

Atas laporan tersebut, tersangka selanjutnya ditangkap polisi di rumah kosnya di kawasan Sukmajaya, Depok pada Sabtu (3/9) lalu. Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

"Pelaku terpaksa kami lumpuhkan kakinya dengan timah panas karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap," lanjut Teguh.

Sementara itu, Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan mengatakan, untuk mencegah kasus serupa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui 3 pilar.

"Bhabinkamtibmas akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah SD dengan tema ancaman kejahatan terhadap anak-anak agar anak-anak mengetahui bila dirinya dalam keadaan bahaya dan mampu melakukan pertolongan bagi dirinya sendiri," jelas Harry.

Di sisi lain, pihaknya akan mengoptimalkan Bhabinkamtibmas, intel dan buser dalam upaya deteksi dini terhadap pelaku paedofilia. Selain itu, Unit PPA Satreskrim Polres Depok dan Polsek jajaran akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi secara berkelanjutan.

"Kami harapkan juga peran serta masyarakat terutama orang tua agar senantisa memberikan bimbingan dan mengawasi anaknya untuk tidak mudah terbujuk rayu oleh orang asing," paparnya.

Lebih jauh, Harry menegaskan pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku paedofilia dengan pengenaan pasal terberat.

(mei/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads