Ahli Patologi: 0,2 mg Sianida di Lambung Mirna Bisa dari Proses Pembusukan

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Ahli Patologi: 0,2 mg Sianida di Lambung Mirna Bisa dari Proses Pembusukan

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 17:20 WIB
Ahli Patologi: 0,2 mg Sianida di Lambung Mirna Bisa dari Proses Pembusukan
Foto: Ahli Djaja Surya Atmadja di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016) (Ari Saputra/detikfoto)
Jakarta - Ahli patologi forensik RSCM Djaja Surya Atmadja yakin 0,2 mg/liter sianida di lambung Wayan Mirna Mirna bukan karena sengaja dimasukan dari luar tubuh. Djaja membuka kemungkinan sianida tersebut bisa saja dihasilkan akibat proses pembusukan.

"Poses pembusukan dalam literatur dikatakan dapat menghasilkan sianida dalam dosis sangat kecil, dan 0,2 mg. ini menurut saya sangat kecil," kata Djaja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Kemungkinan lain sianida tersebut bisa saja berasal dari formalin saat jenazah Mirna diawetkan. Djaja mengatakan, dosis minimal untuk menyebabkan seseorang meninggal adalah 150 mg/liter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semestinya di lambung 150 mg/liter, kadar segitu kalau turun jadi 0,2 mg itu terlalu drastis. Harus diisi air bergalon-galon, kalau jadi 0,2 mg itu 300 kali pengenceran" ujar Djaja.

"Kalau terlalu kecil begitu, kesimpulan saya sebagai seorang ahli forensik, itu tidak mungkin ada sianida yang masuk," jelasnya.

Djaja menambahkan sebaiknya memang dilakukan autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna. Seandainya sianida habis menguap di lambung, maka kemungkinan masih akan ditemukan di liver.

"Kalau seandainya di lambung itu kita berargumen sudah habis di lambung dia masuk ke liver, di liver masih ada sianida dan tiosianat," terang Djaja.

Baca juga: Sebut Mirna Meninggal Bukan karena Sianida, Ini Alasan Ahli Patologi Forensik (rna/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads