Bentrok dengan Banpol, Mahasiswa-PKL Gugat Pemda DKI

Bentrok dengan Banpol, Mahasiswa-PKL Gugat Pemda DKI

- detikNews
Selasa, 29 Mar 2005 14:16 WIB
Jakarta - Mahasiswa UKI dan UPI YAI serta pedagang kaki lima (PKL) akan mengajukan gugatan kepada Pemda DKI Jakarta terkait bentrokan dengan aparat Banpol PP Pemprov DKI Jakarta saat penertiban pedagang di kawasan Salemba."Kita akan mengajukan gugatan ke Pemda DKI Jakarta dalam waktu dekat.Sebelumnya, kita akan menginventarisir bukti-bukti yang ada dan penyiapan beberapa saksi korban," kata Sangab Surbakti, kuasa hukum mahasiswa dan PKL di kampus UKI, Jalan Diponegoro,Jakarta, Selasa (29/3/2005).Menurut dia, salah satu saksi sekaligus korban bentrokan bernama Nikson Sibarani saat ini masih dirawat di RS UKI. "Kita tidak akan bisa melangkah lebih jauh kalau korban itu belum ada perkembangan signifikan. Kalau dia belum bisa berkomunikasi berarti tidak bisa kasih keterangan ke polisi," lanjutnya.Dikatakan dia, total kerugian yang dialami PKL mencapai Rp 29 juta.Ramsia Pardosi, keluarga korban Nikson Sibarani menambahkan keluarga korban meminta pertanggungjawaban Pemda DKI Jakarta dalam hal biaya rumah sakit."Kita akan koordinasi dengan pengacara dan mahasiswa. Kemungkinan untuk mengajukan gugatan tetap ada," imbuhnya.Mahasiswa UKI dan UPI YAI membela para pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di kawasan Salemba, Kamis (24/3/2005) pukul 16.00 WIB. Mereka terlibat bentrok dengan aparat Banpol PP Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, satu unit mobil Banpol dibakar. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads