"Untuk kepentingan bangsa dan negara, demi bangsa negara silakan lakukan itu. Tapi kita harapkan ada equality before the law juga," kata Ketua DPP PDIP Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Trimedya ingin agar orang lain yang punya peran besar bagi kepentingan bangsa agar mendapat keistimewaan yang sama. Dengan demikian, bukan hanya Arcandra yang bisa mendapat status WNI dengan cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP tidak keberatan bila Arcandra kembali jadi Menteri ESDM setelah berstatus WNI lagi. Apalagi, pengangkatan menteri adalah hak prerogatif presiden.
"Kalau Presiden Jokowi dengan posisi itu ingin Arcandra jadi menteri, baik menteri ESDM atau jabatan lain, itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden. Karena dia secara legal formal sudah sah," ucap Trimedya.
Menurutnya, peneguhan status WNI Arcandra adalah cara Menkum HAM mencari celah hukum. Hal itu terima oleh Komisi III.
"Posisi komisi III bisa memahami langkah yang ditempuh pemerintah," tutupnya.
(imk/tor)











































