Kasus Gudang Isi Obat Palsu di Banten Belum Ada Tersangka, Polisi: Masih Dikejar

Kasus Gudang Isi Obat Palsu di Banten Belum Ada Tersangka, Polisi: Masih Dikejar

Niken Purnamasari - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 16:27 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Belum ada tersangka yang ditetapkan terkait kasus gudang isi obat palsu di Banten. Mabes Polri menyampaikan, tersangka masih diburu.

"Pelaku sedang dikejar. Produk ada, barang bukti ada," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli di Kementerian LHK, Rabu (7/9/2016).

Boy belum mau menyebut inisial tersangka yang diburu. Pastinya kata Boy, obat yang dijual tersangka tidak memiliki izin edar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga pemilik gudang yang bertanggung jawab terhadap usaha produksi obat obatan yang mereka produksi dijual itu," tegasnya.

Tim Gabungan BPOM dengan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek gudang produksi obat palsu. Puluhan juta obat ilegal ditemukan petugas.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, ada 5 bidang produksi dan distribusi obat ilegal yang digerebek di komplek Pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang, Banten, Jumat (2/9). Yaitu Blok E-19, F-36, H-16, H-24, dan 1-19.

"Tim Gabungan berhasil menindak, menyegel, menyita barang bukti sekitar 42.480.00 total pil dan itu adalah temuan obat ilegal dri berbagai jenis," kata Penny.

Penny menyampaikan ini dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/9). (nkn/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads