"Pelaku sedang dikejar. Produk ada, barang bukti ada," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli di Kementerian LHK, Rabu (7/9/2016).
Boy belum mau menyebut inisial tersangka yang diburu. Pastinya kata Boy, obat yang dijual tersangka tidak memiliki izin edar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Gabungan BPOM dengan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek gudang produksi obat palsu. Puluhan juta obat ilegal ditemukan petugas.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, ada 5 bidang produksi dan distribusi obat ilegal yang digerebek di komplek Pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang, Banten, Jumat (2/9). Yaitu Blok E-19, F-36, H-16, H-24, dan 1-19.
"Tim Gabungan berhasil menindak, menyegel, menyita barang bukti sekitar 42.480.00 total pil dan itu adalah temuan obat ilegal dri berbagai jenis," kata Penny.
Penny menyampaikan ini dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/9). (nkn/dra)