Mendagri: Ada Lima Ancaman Internal Bangsa Indonesia

Mendagri: Ada Lima Ancaman Internal Bangsa Indonesia

Bagus Kurniawan - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 15:40 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Sleman - Ada lima bentuk ancaman internal yang harus dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Lima ancaman itu adalah radikalisme dan terorisme, narkoba, korupsi, ketimpangan sosial, dan penghinaan terhadap bangsa dan negara.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam simposium Smart City di Gedung Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (7/9/2016).

Dia memaparkan ancaman terorisme dan radikalisme saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Ancaman radikalisme bisa muncul dimana-mana. Setiap anggota masyarakat diharuskan waspada terhadap ancaman radikalisme tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak tahu diantara kita itu kawan atau lawan. Bisa saja muncul ancaman radikalisme," katanya.

Mengenai narkoba kata dia, ancaman bahaya narkoba sudah kian masif sehingga perlu upaya ekstra dalam penyelesaiannya. Ancaman narkoba, sekarang ini per RT (Rukun Tetangga) rata-rata ada 2 pengguna narkoba, dari sabu-sabu sampai menghirup lem.

Soal korupsi lanjut Tjahjo, pemerintah mengawasi pos-pos anggaran yang selama ini menjadi tempat rawan dikorupsi oleh pengambil keputusan. Beberapa pos yang rawan diantaranya retribusi pajak, dana bansos dan hibah, dan pos-pos anggaran daerah.

Mengenai masalah ketimpangan sosial dan ekonomi Indonesia, dia menjelaskan selama 8 tahun terakhir ini kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Masalah gizi anak-anak, angka kematian ibu hamil masih tinggi. Program perbaikan sanitasi yang sehat di pemukiman telah dilakukan.

"Untuk soal ini. Kita jangan jauh melihat yang di Papua atau NTT. Yang dekat Bandara Soekarno Hatta saja, ada sebuah kelurahan di mana 90 persen penduduknya tidak punya MCk. Padahal lokasinya berhadapan dengan bandara. Hal seperti ini perlu dibangun kesadaran kita semua," katanya.

Soal ancaman penghinaan terhadap negara, dia sangat menyesalkan apabila masih ada yang melakukan penghinaan terhadap bangsa dan negara,

"Pemerintah Jokowi berkomitmen terbuka terhadap kritik, tapi penghinaan yang memporak-porandakan persatuan dan kesatuan sangat kita sayangkan," tegas dia.

Dalam acara itu, dia juga menyinggung masih ada usulan untuk pembentukan daerah otonomi baru. Saat ini di Kemendagri sudah masuk 213 usulan daerah dan masyarakat untuk membentuk daerah otonomi baru.

"Orang di daerah ternyata lebih senang jadi kepala tikus daripada berada di buntut gajah. Sudah jadi wakil kepala daerah di atas penduduk satu juta, lebih puas ingin jadi kepala daerah yang mungkin penduduknya hanya di bawah 12 ribu," katanya.

Dia mencontohkan ada salah satu daerah otonomi baru yang berusia 4 tahun, namun hingga saat belum mampu menentukan ibukota kabupaten yang tepat. (bgs/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads