"Ini soal kepatutan. Kalau layak, barangkali layak. Tapi apa memenuhi unsur kepatutan? Karena sudah diberhentikan lalu dikembalikan lagi," kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Pemerintah diminta berpikir matang soal keputusan terkait Arcandra ini. Apalagi, sebelumnya pemerintah sudah dianggap blunder karena melantik menteri yang ternyata warga negara asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan meneguhkan kembali status WNI Arcandra ini dianggap tidak sesuai aturan. Nasir khawatir kebijakan pemerintah ini hanya untuk mengakomodir keinginan kelompok tertentu.
"Kebijakan ini harus dijelaskan secara gamblang ke publik. Sebab jangan sampai kebijakan ini terkait kepentingan tertentu sehingga kemdian merugikan banyak orang. Jangan sampai kepentingan presiden ini bukan kepentingan negara. Mungkin kepentingan kelompok orang tertentu yang berlindung di presiden," papar Nasir.
Kalaupun Presiden nantinya benar mengangkat Arcandra jadi menteri lagi, Nasir meminta hal itu dijelaskan ke rakyat. Menurutnya, harus ada alasan mengapa menteri ESDM harus diduduki oleh Arcandra.
"Presiden harus menjelaskan kepada rakyat Indonesia mengapa dia begitu ingin mengembalikan pos menteri ESDM ke Arcandra Tahar. Ada apa? Ada apa dengan Arcandra Tahar?" ujar Nasir.
(imk/tor)










































