Soal PHK Massal di TransJ, Ahok: Itu dari Operator Bus yang Kena Sanksi

Soal PHK Massal di TransJ, Ahok: Itu dari Operator Bus yang Kena Sanksi

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 13:19 WIB
Soal PHK Massal di TransJ, Ahok: Itu dari Operator Bus yang Kena Sanksi
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Beberapa waktu silam, ratusan mantan karyawan PT Transportasi Jakarta mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perkara adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan pelat merah Jakarta itu. Kini Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan PHK itu berasal dari operator yang diputus kontraknya oleh TransJ.

"Itu PHK dari operator yang kami sanksi enggak mau lanjut. Tapi kami terima dia masuk kerja lagi kok dari sopir-sopir yang baik," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

TransJ mengelola bus-busnya lewat banyak operator. Di antaranya, ada operator yang masih mengoperasikan bus-bus tak layak. Operator seperti itulah yang diputus kontraknya, otomatis para karyawan juga diberhentikan kontrak kerjanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh operatornya, operator yang kita putus, karena enggak memenuhi spesifikasi. Sekarang kamu lihat Trans Jakarta, ada enggak bus-bus jelek? Tahun lalu masih bus jelek, kami tidak mau lagi," kata Ahok.

Namun, para eks-karyawan TransJ itu akan diterima kembali bekerja di operator-operator TransJ. Soalnya, TransJ sedang butuh tenaga baru untuk mengimbangi kedatangan bus-bus baru yang semakin banyak.

"Oh kita terima. Kami akan beli bus, kami terima kok. Pindah operator boleh. Cuma kadang-kadang kan mereka mau minta pesangon, mau minta jasa, ya itu lain kasus," kata Ahok. (dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads