Usai Diperiksa 3,5 Jam Soal Senpi Gatot Brajamusti, Ary Suta Bungkam

Usai Diperiksa 3,5 Jam Soal Senpi Gatot Brajamusti, Ary Suta Bungkam

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 13:23 WIB
Foto: Ary Suta usai pemeriksaan/ Amel detikcom
Jakarta - Pemeriksaan Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) soal senjata api di Aa Gatot Brajamusti, berakhir setelah 3,5 jam. Ary Suta hanya bungkam saat ditanya wartawan.

Pantauan detikcom, Ary Suta keluar dari ruang penyidik Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB. Pria berkumis itu mengenakan baju batik lengan panjang warna cokelat dan berkacamata.

Ary Suta tidak menjawab soal hubungannya dengan Gatot Bajamusti. Ia juga bungkam ketika ditanya soal pengakuan Gatot Brajamusti terkait senjata api yang diberikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanya ke penyidik saja," kata Ary sambil berlalu menerobos kerumunan wartawan.

Ary Suta diperiksa sejak pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Ia ditemani Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto keluar dari ruang pemeriksaan.

Selanjutnya, Ary masuk ke dalam mobilnya Toyota Velfire warna hitam bernopol B 1460 ZFH. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads