Aguan Pernah Protes Soal Kontribusi 15%: Cukup Berat untuk Investasi

Aguan Pernah Protes Soal Kontribusi 15%: Cukup Berat untuk Investasi

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 12:36 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan mengakui pernah menyampaikan protes saat mendengar adanya kontribusi tambahan 15% bagi para pengembang reklamasi. Aguan mengaku angka kontribusi itu memberatkan pengusaha, namun dia tak menolak.

"Itu belakangan baru dengar 15% dari NJOP. Kalau untuk bangun rusun saya tidak menolak, saya setuju, cuma cukup berat untuk investasi. Karena investasi cukup panjang. Kalau tanah kita naik 100% baru bisa," kata Aguan saat bersaksi untuk terdakwa M Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Raya, Jakpus, Rabu (7/9/2016).

Keberatan dengan kontribusi tambahan 15%, Aguan lalu menghubungi beberapa pihak,antara lain Sunny Tanuwidjaya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Taufik dan juga M Sanusi. Aguan mengaku menghubungi pihak-pihak itu untuk menyampaikan aspirasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pernah telepon Pak Sunny, membaca berita online bahwa ada angota DPR yang keberatan kontribusi 15%. Saya juga bingung. Aspirasi saya sampaikan ke Sunny, Pras, Taufik, Sanusi juga. Kita tahu pemerintah sedang fokus ke investasi. Buat saya, saya 5% saya sudah janjikan saya niat untuk membayar. Bukan saya protes pak (ke Ahok), tapi ini kepastian untuk investasi karena bikin pulau itu butuh 10 tahun," jelas Aguan.

Bos Agung Sedayu itu mengungkapkan, dia menggunakan perhitungan dagang saat memprotes ide kontribusi tambahan 15% itu. Menurutnya, sangat berat bagi pengembang saat diwajibkan membayar kontribusi tambahan itu. Namun akhirnya, dia tetap menerima kontribusi tambahan 15% itu.

"Kontribusi 15% katanya hanya untuk tanah saja, tanah yang dipakai. Investasi tiap pulau kira-kira Rp 10 T, itu sampai uang kembali kapan itu kita harus hitung. Kontribusi 15% itu belum tahu," tuturnya

"Menurut saya penilaian juga kurang fair, karena harga NJOP naik lebih cepat dari harga pembangunan. Saya hitungan dagang (15%) cukup berat, tapi buat PT kita, kita komit kita bangun," tegasnya.

Agung Sedayu Group melalui PT Kapuk Naga Indah (KNI) mendapatkan izin reklamasi untuk 3 pulau, yakni C, D, E. Pulau C sudah selesai 100% proses reklamasinya, sedangkan pulau D baru 50% selesai.

(kha/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads