Luhut Pastikan Tak Lama lagi Presiden Jokowi Angkat Menteri ESDM Definitif

Luhut Pastikan Tak Lama lagi Presiden Jokowi Angkat Menteri ESDM Definitif

Muhammad Damar Wicaksono - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 12:18 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal bahwa tak lama lagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengangkat seorang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang definitif. Seperti diketahui sejak Arcandra Tahar diberhentikan, Luhut menjadi Plt Menteri ESDM.

Soal nama dan kepastian waktu diangkatnya Menteri ESDM yang definitif, Luhut menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. "Biarkan Presiden, tapi menurut saya tidak akan lama lagi (Menteri ESDM definitif)," kata Luhut usai FGD Konsorsium Riset Migas Kelautan di Auditorium Djokosoetono UI Depok, Jawa Barat, Rabu (7/9/2016).

Luhut berharap Presiden segera mengangkat Menteri ESDM yang definitif. Dia pun yakin Presiden Jokowi sudah mengantongi satu nama yang akan diangkat menjadi Menteri ESDM definitif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biar Menteri yang definitif masuk, tapi itu tergantung karena domain Presiden. Saya tidak berani berkomentar. Tapi feeling saya Presiden sudah punya nama. Saya enggak bilang seminggu. Pikiran saya," papar Luhut.

Luhut menjadi Plt Menteri ESDM sejak 16 Agustus 2016 saat Arcandra Tahar diberhentikan karena disebut pernah menyandang status kewarganegaraan Amerika Serikat. Hari ini di Dewan Perwakilan Rakyat, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan bahwa status kewargenagaraan AS Arcandra sudah dihapus.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, saudara Arcandra Tahar tetap menjadi WNI sesuai dengan prinsip perlindungan maksimum dan non apatride stateless," kata Yasonna dalam penjelasannya di depan Komisi III DPR, Rabu (7/9/2016).

Menurut Yasonna, Arcandra sudah kehilangan status kewarganegaraan Amerika Serikat berdasarkan Certificate of Loss of United States sejak 12 Agustus 2016. Hilangnya status kewarganegaraan AS Arcandra juga sudah disahkan oleh Department State of the United States of America dan surat US Embassy tanggal 31 Agustus 2016.

"Arcandra sudah kehilangan status kewarganegaraan Amerika Serikat berdasarkan Certificate of Loss of United States sejak 12 Agustus 2016 dan disahkan oleh Department State of the United States of America dan surat US Embassy tanggal 31 Agustus 2016," kata Yasonna. (erd/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads