Dari Kasus Gatot Brajamusti, Polisi Akan Selidiki Dugaan Importir Senpi Ilegal

Dari Kasus Gatot Brajamusti, Polisi Akan Selidiki Dugaan Importir Senpi Ilegal

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 12:14 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Polisi menyatakan 2 pucuk senjata api pabrikan yang dikuasai Aa Gatot Brajamusti tidak terdaftar, artinya pengiriman senjata tersebut ilegal. Dari kasus tersebut, polisi akan menyelidiki lebih jauh dugaan importir senjata api ilegal.

"Target kami bukan hanya tentang 2 pucuk senjata ini. Kami akan mengejar eskalasi tinggi yaitu siapa yang mengimpor senjata ini. Sehingga peredaran senjata ilegal di indonesia kami akan selalu kembangkan," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/9/2016).

Untuk diketahui, senjata api jenis Glock dan Walther PPK yang dimiliki Aa Gatot bukanlah senjata api organik, melainkan senjata pabrikan yang diimpor dari luar negeri. Polisi menduga, proses impor senjata api tersebut ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indikasinya akan kami dalami," imbuh Budi.

Gatot Brajamusti mengaku bahwa dua pucuk senjata api yang dikuasainya adalah pemberian dari Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Sebagai pemegang senpi tangan pertama, polisi memeriksa Ary Suta.

Ary Suta telah diperiksa sejak pukul 08.30 WIB pagi tadi dengan didampingi oleh asistennya. Sampai pukul 11.59 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. (mei/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads