"Hari Jumat pagi kami juga akan memeriksa sutradara, DD, dan artis pemain film tersebut, NC," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/9/2016).
Budi mengungkap, keperluan penyidik memeriksa sutradara dan artis film 'DPO' ini lantaran Aa Gatot Brajamusti mengakui bahwa senjata api tersebut digunakan sebagai properti film.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan properti senjata api pada pembuatan film tersebut dinilai janggal. Sebab, menurut Budi, penggunaan senjata api asli sangat berisiko.
"Kita sudah berkoordinasi dengan beberapa dari pihak film jarang digunakan properti senjata yang asli. Karena ini akan berisiko terhadap-apalagi ini peluru tajam yang digunakan, itu sangat berisiko. Kami masih coba gali lebih dalam proses penyidikan ini," jelas Budi.
Pagi ini polisi memeriksa Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Pemeriksaan terhadap Ary Suta dilakukan penyidik, mengingat Gatot mengakui bahwa senjata api itu diberi oleh Ary Suta.
"Hari ini kita mulai pemeriksaan terhadap saudara AS pukul 8.30, kita ada menyiapkan draf pertanyaan itu sebanyak 38 pertanyaan. Ini akan berkembang dalam proses penyidikan nanti," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan ini, Ary Suta didampingi oleh asistennya (sebelumnya disebut pengacara-red). Sejauh ini, pemeriksaan baru 8 pertanyaan seputar hubungan Ary Suta dengan Aa Gatot Brajamusti. (mei/fjp)











































