Lampu itu terpasang di setiap pintu keluar pemondokan di Mina. Seperti lampu lalu lintas di jalanan, ada warna merah, kuning dan hijau.
"Ini adalah petunjuk boleh tidaknya jemaah ke Jamarat. Lampu merah itu tidak boleh, hijau baru jalan, kuning mungkin masih harus menunggu karena padat," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat meninjau pemondokan di Mina, Rabu (6/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lampu lalu lintas di Mina (Foto: Rachmadin Ismail/detikcom) |
Tahun lalu, ada kelompok jemaah yang melanggar ketentuan jadwal ini dan terbawa arus ke jalur 204, sehingga berdesakan dan akhirnya 129 orang tewas.
"Saya pikir lampu ini bagus untuk mengatur pergerakan jemaah," tambah Menag.
Kepada jemaah, Menag juga mengimbau agar tidak perlu membawa banyak barang bawaan ke Armina. Selain itu, tak perlu juga membawa barang-barang yang bisa memicu insiden seperti gas, atau korek api.
"Kaitan dengan listrik, jemaah juga jangan seenaknya membuat sambungan-sambungan. Sebaiknya atas izin pengurus maktab," tegasnya.
Waktu melontar jumrah (Foto: Rachmadin Ismail/detikcom) |












































Lampu lalu lintas di Mina (Foto: Rachmadin Ismail/detikcom)
Waktu melontar jumrah (Foto: Rachmadin Ismail/detikcom)