Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, AKBP Baron Wuryanto mengatakan ada 59 orang pemakai dan 52 orang pengedar yang ditangkap. Satu orang yang ditangkap diketahui oknum anggota polisi.
"Mereka ditangkap kebanyakan di rumah rumah, kos-kosan. Oknum Polisi 1 orang, mahasiswa, ada yang tukang parkir, penjaga toko," kata Baron Wuryanto di Mapolda DIY, Selasa (6/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
111 orang yang ditangkap ini merupakan hasil operasi selama 3 bulan dari bulan Juni, Juli dan Agustus. Total kasus yang diungkap dalam operasi selama 3 bulan tersebut sebanyak 102 kasus. (fdn/fdn)










































