Polisi Tangkap 2 Pria Pembawa Dolar Hitam Rp 20 M di Lombok Barat

Polisi Tangkap 2 Pria Pembawa Dolar Hitam Rp 20 M di Lombok Barat

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 06 Sep 2016 22:44 WIB
Dolar hitam yang disita dari 2 orang pria di Lombok Barat/Foto: Istimewa
Jakarta - Satuan Reskrim Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap 2 pria yang diduga sindikat pengedar dolar hitam jaringan Nigeria. Dari keduanya, polisi menyita dolar hitam sebanyak 15.400 lembar atau sekitar USD 1,5 juta atau setara Rp 20,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Joko Tamtomo mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

Dua pria yang diamankan, AD, seorang PNS di Lombok Timur dan SA masih berstatus saksi. Keduanya diamankan di wilayah Lombok Barat, pada Jumat (2/9) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saat ini kasusnya masih kami dalami dulu dan dua orang yang membawa dolar hitam ini masih berstatus sebagai saksi, karena kami masih mengkonstruksikan pasal apa dan juga masih menunggu hasil uji labfor," jelas AKP Joko saat dibubungi detikcom, Selasa (6/9/2016).

Menurut pengakuan AD, ia mendapatkan dolar hitam tersebut dari seorang perempuan berinisial IA yang dikenalnya sejak September 2015 di dalam pesawat dalam perjalanan dari Jakarta ke Lombok.

Selama perjalanan, IA menceritakan kepada AD bahwa dirinya memiliki uang dolar yang berstempel PBB, namun uang senilai USD 1,5 juta tersebut berada di kedutaan Amerika yang ada di Jakarta.

IA kemudian menawarkan AD kerjasama dengannya untuk mengeluarkan uang itu dari kedutaan AS. AD juga diiming-imingi prosentase 20 persen dari USD 1,5 juta bila mau menyerahkan uang Rp 25 juta.

Setelah perbincangan lama berlalu, pada Juni 2016 IA kembali menghubungi AD dan kembali menawarkan kerjasama kerjasama tadi. Kali ini, AD dipertemukan dengan seorang WN Prancis berinisial AN yang mampu mencuci dolar tersebut.

"Waktu diajak bertemu dengan AN itu, korban diperlihatkan saat mencuci dolar hitam dan memang berubah bentuknya seperti dolar asli," ungkap Joko.

Sampai akhirnya, AD menyerahkan uang Rp 30 juta kepada IA dan dolar hitam senilai USD 1,5 juta diserahkan kepada AD di sebuah perumahan di kawasan Bogor. Setelah serah terima uang, AD yang saat itu mengajak SA meminta SA membawa dolar tersebut ke Lombok.

"AD pulang duluan, sementara SA membawa dolar hitam senilai USD 1,5 juta itu dengan menggunakan bus," imbuhnya.

Polres Lombok Timur yang mengetahui adanya transaksi dolar hitam itu kemudian menyelidikinya. Keduanya kemudian ditangkap di Jalur Bypass BIL 2, Lombok berikut barang buktinya yang disimpan di dalam travel bag.

Joko menambahkan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Menurutnya, AD kemungkinan juga menjadi korban penipuan. "Sebab sejauh ini belum ada indikasi AD mau menjual kembali dolar tersebut," imbuhnya.

Sementara proses terus berlanjut, polisi berkoordinasi dengan pihak Kedubes AS untuk memastikan apakah dolar tersebut asli atau palsu.

"Kemarin kami baru kirimkan sampel dolar hitam ke Kedubes Amerika dan mereka meminta waktu 3-4 minggu karena mau dikirim ke Bangkok dulu untuk dicek itu dolar asli apa palsu," bebernya. Sementara dolar hitam masih diamankan di Polres Lombok Barat. (mei/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads