Polda Kaltim Tangkap Begal Guru Rika yang Resahkan Masyarakat

Polda Kaltim Tangkap Begal Guru Rika yang Resahkan Masyarakat

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Selasa, 06 Sep 2016 22:42 WIB
Polda Kaltim Tangkap Begal Guru Rika yang Resahkan Masyarakat
Ilustrasi pembegalan (Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Satuan kepolisian dari Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur berhasil meringkus seorang begal yang meresahkan masyarakat. Rika Novita, guru sekolah dasar (SD) yang jadi korban perampasan uang, juga meninggal dunia saat melawan pelaku bernama Wahyu alias Rizkum.

"Kejadiannya hari Jumat tanggal 2 September 2016 pagi hari. Kemudian kita mengungkapnya barusan jam 8 malam waktu sini. Jadi waktu kejadian itu ibu Rika Novita ini dibegal, dijambret gitu barangnya. Pada saat itu korban bersama anak perempuannya. Ia mempertahankan tasnya jadi ibu ini terseret kemudian kepalanya terbentur bahu jalan dan meninggal," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kaltim Kombes Winston Tommy Watuliu saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, pukul 22.00 WIB, Selasa (6/9/2016).

Tersangka Begal Guru Rika di Kaltim (Foto: Dok. Polda Kaltim)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Winston menambahkan, korban baru saja mengambil gajinya ketika peristiwa itu terjadi. Pelaku yang merupakan seorang satpam di kawasan pertokoan di Samarinda Timur ini berhasil ditangkap pihak kepolisian dengan cara mengumpulkan petunjuk dan informasi dari saksi-saksi terkait.

"Ibu ini kan lagi sama anaknya perempauan, keterangan dari dia kita maksimalkan. Kemudian diinvestigasi dan memfokuskan untuk menggali keterangan dari dia. Ini termasuk extraordinary dari segi pengungkapannya. TKP di Jalan AW Syahrani, Samarinda," urainya.

Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.

"Kalau membawa barang berharga, itu kan harus hati-hati. Kalau kita bawa motor seyogyanya tas dimasukkan ke dalam kotak penyimpanan tas. Saya mengimbau untuk masyarakat Kaltim agar lebih waspada," imbau dia.

Barang bukti yang disita polisi dari pelaku yakni uang Rp 4 juta yang merupakan gaji guru Rika, sebuah telepon genggam dan sepeda motor. (wsn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads