Adiguna Bantah Miliki Pistol dan Peluru

Adiguna Bantah Miliki Pistol dan Peluru

- detikNews
Selasa, 29 Mar 2005 13:11 WIB
Jakarta - Terdakwa Adiguna Sutowo membantah memiliki pistol dan sejumlah peluru yang digunakan saat kasus penembakan Rudy Natong.Demikian yang mengemuka dalam sidang Adiguna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2005).Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum Andi Herman memberikan sejumlah bukti kepada majelis hakim yang diketuai Lilik Mulyadi. Barang bukti dikemas dalam 2 karung plastik dan satu dus berisi pistol dan sejumlah peluru, HP Nokia 6610, 2 handuk besar dan 3 handuk kecil, kaos putih lengan panjang dan celana panjang warna hijau tua yang dikenakan Adiguna saat kejadian.Saat ditanya ketua majelis hakim Lilik Mulyadi mengenai kepemilikan barang bukti tersebut, Adiguna hanya mengakui memiliki kaos dan celana serta handuk hotel.Adiguna tampak menggelengkan kepada kala hakim menunjukan barang bukti berupa pistol dan sejumlah peluru. Adiguna yang mengenakan batik warna coklat wajahnya tampak tegang dalam persidangan.SaksiAgenda sidang Adiguna memasuki pemeriksaan saksi. JPU Andi Herman menghadirkan tiga saksi yakni dua dari anggota kepolisian Iptu Centike Bossayor dan Kompol Ahmad Rivai (Kapolsek Tanah Abang) dan satu security Hotel Hilton Toto Harto.Saksi Iptu Centike Bossayor mengakui HP 6610 yang dijadikan barang bukti adalah mikik driver Adiguna bernama Haidar."Pada saat di kamar hotel, ketika Adiguna dibawa kapolsek tanah abang. Datang driver Adiguna Haidar yang rencananya mengambil barang milik Adiguna dan yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakpus untuk dimintai keterangan," ungkap Centike."Selama di perjalanan dan Polres, Haidar terus menerus memakai HP dan ketika diperiksa HP tersebut ada SMS yang dikirim Abu berisi 'Amankan semuanya, termasuk wartawan. Pak Ponco sudah tahu masalah ini dan harus siapkan uang untuk pengamanan,' lanjutnya.Cintike mengatakan dirinya diberitahu anggotanya bahwa ada penembakan di Hilton, Sabtu (1/1/2005) pukul 06.30 WIB. Korban sudah di RSAL Mintoharjo.Ketika mengecek ke kamar 1564, Hotel Hilton, menemukan handuk yang berlumuran darah. Namun, Vika teman Adiguna mengakui darah yang ada di handuk tersebut miliknya akibat mimisan yang dideritanya.Di Polres Jakarta Pusat, lanjutnya, ada 3 saksi rekan kerja Rudy Natong yang diperiksa. Saksi Nina dan Daniel Sibarani mengaku penembakan dilakukan oleh anak bos."Ketika menjawab pelakunya anak bos, saya tidak tahu maksud mereka mengatakan anak bos," imbuhnya. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads