Di Depan Buwas, Komisi III DPR Minta BNN Ungkap Jaringan Narkoba Artis

Di Depan Buwas, Komisi III DPR Minta BNN Ungkap Jaringan Narkoba Artis

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 06 Sep 2016 17:09 WIB
Foto: Komjen Budi Waseso di komisiIII DPR (Lamhot Aritonang/detikfoto)
Jakarta - Komisi III DPR meminta Kepala BNN Komjen Budi Waseso menaruh perhatian pada peredaran narkoba di kalangan artis, menyusul tertangkapnya Aa Gatot Brajamusti yang melibatkan penyanyi Reza Artamevia.

Hal tersebut terlontar dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Buwas di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016). Anggota Komisi III Wihadi Wiyono menyinggung itu dalam sesi tanya jawab.

"Dalam penangkapan Gatot Brajamusti, Reza dinyatakan positif narkotika oleh Polda NTB. Lalu kemudian dinyatakan negatif. Ada apa? Ini harus diperjelas, jangan seakan-akan ditutupi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Gerindra itu mengusulkan agar BNN memberi perhatian serius untuk kalangan industri film dan hiburan. Sebab menurutnya, banyak di antara pelaku dunia hiburan yang menggunakan narkoba sebagai dopping.

"Penangkapan-penangkapan terhadap selebriti itu saya dukung karena peredaran sudah mengkhawatirkan. Mereka dari pagi sampai malam shooting untuk yang sinetron streaming, untuk itu BNN bisa juga fokus ke dunia entertainment dan dunia hiburan," tutur Wihadi.

Mengenai kasus Gatot juga disoroti oleh Anggota Komisi III Nasir Djamil. Ia menilai ada banyak hal ganjil dalam penanggapan Gatot bersama sejumlah orang lainnya itu.

"Kami minta agar BNN mengawal kasus Gatot Brajamusti. Kami meminta agar BNN mengawal kasus ini. Mungkin banyak yang bisa diungkap dari kasus Gatot itu. Ada ritual-ritual yang sudah menyalahi akal sehat," kata politisi PKS tersebut.

Menanggapi pernyataan anggota Komisi III, Buwas menyatakan pihaknya memang sejak awal mengikuti kasus Gatot. Jenderal bintang tiga itu juga menjelaskan soal hasil pemeriksaan terhadap Reza yang berubah.

"Kasus Gatot Brajamusti, kami menaruh perhatian. Kalau pakai narkoba beberapa saat bisa positif, kalau dalam beberapa hari bisa negatif. Reza itu dia pengguna, tapi dari yang bersangkutan tidak ditemukan barang buktu sehingga tidak bisa dimasukkan dalam pidana narkoba," papar Buwas.

Baik Aa Gatot maupun Reza kasusnya ditangani oleh Polri, BNN hanya membantu polisi. Namun Buwas memastikan akan tetap memberikan pengawalan dalam kasus yang juga terkait dengan penemuan senjata api tersebut.

"Saya perintahkan kemarin periksa ulang, tes darah termasuk rambut. Kalau pengguna harus rehabilitasi. Ini akan jadi perhatian kami dari BNN," tutup mantan Kabareskrim itu.

(elz/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads