Simpan Sabu di Lemari, Kernet Angkutan Umum di Cakung Dibekuk Polisi

Simpan Sabu di Lemari, Kernet Angkutan Umum di Cakung Dibekuk Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 06 Sep 2016 17:21 WIB
Simpan Sabu di Lemari, Kernet Angkutan Umum di Cakung Dibekuk Polisi
Foto: Barang bukti sabu/ Dok Polsek Cakung
Jakarta - Seorang pengedar narkoba, Casim alias Tave alias Peyem (26), di kawasan Cakung, Jakarta Timur dibekuk polisi. Dari tersangka, polisi menyita 22 gram kristal sabu yang disimpan di dalam lemari di rumahnya di Kampung Pisangan Bulak RW 02/05 Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jaktim.

Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaen menjelaskan, kasus terungkap berkat laporan masyarakat terkait kecurigaan pelaku adalah seorang kernet angkutan umum yang menjadi pengedar narkotika. Selanjutnya informasi tersebut dikembangkan dengan melakukan penyelidikan dan penyamaran yang dipimpin oleh Aiptu Sugiyanto, pada 3 September lalu.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan pelaku di rumah kontrakannya dan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis kristal sabu," ujar Kompol Armunanto kepada detikcom, Selasa (6/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kristal sabu tersebut ditemukan di dalam 13 bungkus plastik klip seberat total 22 gram di dalam lemari dan di bawah kasur di rumah tersangka, berikut sebuah bong dan timbangan elektrik.

Pengakuan tersangka, dirinya telah menjadi pengedar sejak beberapa bulan terakhir. Satu gram sabu dijual tersangka sekitar Rp 1,5 juta. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads