"Kita akan mempelajari dalam artian rasanya sesama pemerintah rasanya agak aneh ya, melakukan praperadilan. Tapi bisa saja SP3 itu keluar atas pertimbangan kepastian hukum dan pertimbangan hukum," jelas Siti di kantornya di Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Siti menegaskan, dalam suatu kasus tak hanya pertimbangan hukum semata, ada soal lain yang mesti dilihat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait pertemuan perwira menengah Polda Riau yang disebut Polri tak sengaja dengan perusahaan sawit PT ASPL, yang notabene tengah diselidiki Kementerian Lingkungan Hidup, Siti hanya menjawab diplomatis. Dia yakin Kapolri Jenderal Tito akan membawa reformasi di kepolisian.
"Saya kira tekad pemerintah dan presiden yang saya konsultasi langsung itu adalah untuk melakukan reformasi. Jadi memang waktu pengangkatan Kapolri dikatakan reformasinya benar-benar nyata," ujar Siti. (rni/dra)










































