PT AP I Kini Jadi Pengelola Terminal Kargo dan Pos di Bandara Juanda

PT AP I Kini Jadi Pengelola Terminal Kargo dan Pos di Bandara Juanda

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 06 Sep 2016 16:30 WIB
Foto: Jumpa pers Dirut PT AP I Sulistyo Wimbo Hardjito beserta jajarannya (Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom)
Jakarta - PT Angkasa Pura I kini menjadi pengelola terminal kargo dan pos di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Presiden Direktur PT AP I, Sulistyo Wimbo S Hardjito mengatakan pergantian pengelolaan ini juga dimaksudkan meningkatkan pelayanan di bandara.

"Ini semua untuk memperbaiki, menyambungkan end to end pelayanan kita agar lebih baik lagi. Dengan mengikuti regulasi ini diharapkan akan semakin baik," ujar Sulistyo di Grha Angkasa Pura I, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).

Regulasi ini diatur dalam pasal 232 dan 233 UU nomor 1/2009 tentang Penerbangan. Termasuk juga yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 187/2015 tentang kegiatan pengusahaan di bandar udara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam regulasi tersebut tertulis bahwa PT AP I selaku Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) punya kewajiban untuk menjadi penyelenggara jasa bandara. Hal ini meliputi terminal penumpang, terminal kargo dan pos.

"Sesuai UU Nomor 1/2009, terdapat dua jenia terminal di bandara, yaitu terminal penumpang dan terminal kargo di mana kedua jenis terminal ini dikelola oleh BUBU, dalam hal ini PT Angkasa Pura I," ujar Direktur Marketing dan Pengembangan Usaha, Asrori di lokasi yang sama.

Ia menambahkan bahwa PT Angkasa Pura I juga berkewajiban mengelola tempat penimbunan sementara (TPS). Sebelumnya, pengelolaan terminal kargo ini dikelola bersama antara PT AP I dengan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS).

"Sesuai dengan regulasi tersebut, sehingga ada perubahan, JAS itu dengan kontrak AP 1 sejak 2006 memang sebagai pengelola terminal kargo. Kini terminal kargo dan TPS dikelola oleh AP I. Tapi untuk handling cargo ada dua operator, PT JAS dan Angkasa Pura Logistik," papar Asrori.

Asrori mengatakan bahwa tidak ada pemutusan kontrak dengan PT JAS. Yang terjadi ialah perubahan ruang lingkup saja. Sehingga ia menolak jika hal ini dikatakan memperkecil porsi bisnis JAS.

"Mungkin bahasanya bukan mengecilkan, ya. Karena memang secara regulasi pengelola terminal kargo yang punya harus kebandarudaraan. Boleh dikata, saat ini AP I harusnya yang bertanggung jawab, seperti terminal penumpang," kata Asrori.

Ia melanjutkan, sebab, kalau ada bahan berbahaya, menjadi tanggung jawab AP I. Faktor keamanan juga yang menjadi alasan kenapa AP I mengambil alih ini. Bandara Internasiona Juandal menjadi bandara pertama yang dilakukan pengambilalihan pengelolaan terminal kargo. (nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads