Ini Barang yang Dibawa Polisi dari Padepokan Gatot Brajamusti

Ini Barang yang Dibawa Polisi dari Padepokan Gatot Brajamusti

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 06 Sep 2016 15:47 WIB
Ini Barang yang Dibawa Polisi dari Padepokan Gatot Brajamusti
Pengacara Gatot Brajamusti Suhendra Asido Hutabarat (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Jakarta - Usai penggeledahan yang dilakukan Tim Resmob dan Polda NTB di kediaman Gatot Brajamusti, di Sukabumi Jawa Barat. Pengacara Gatot, Suhendra Asido Hutabarat menyebut polisi membawa sejumlah buku dan foto-foto pribadi kliennya. Menurutnya apa yang dibawa polisi tidak ada relevansinya dengan penyelidikan.

"Prosesnya kan berjalan kita hormati penyelidikan polisi, namun ada foto klien kami dengan AS ada buku dan kaset-kaset milik Aa (Gatot) semua dibawa polisi. Itu relevansinya apa, namun sekali lagi kita hormati proses tersebut," kata Suhendra, usai penggeledahan sekira pukul 13.45 WIB, Selasa (6/9/2016).

Suhendra menuturkan, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti apapun terkait kasus yang menjerat kliennya. "Tidak ada bong, atau sabu atau apalah yang katanya menjerat klien kami. Jadi apa yang beredar menyebut padepokan ini dijadikan ritual pakai sabu-sabu itu tidak benar hasil penggedahan hari ini mematahkan anggapan itu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhendro juga mengingatkan sejumlah pihak untuk tidak terus menyudutkan kliennya dan asal memberikan statement. "Jangan asal, tidak benar itu statement. Saat ini posisi Aa sedang terdesak, jangan seolah menelanjangi Aa Gatot beginilah begitulah yang real aja. Jangan sampai nanti Aa yang balik menelanjangi siapa saja yang asal mengeluarkan statement asal," tandasnya.

Sementara itu Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur menyebut tim Polda NTB dan Resmob Mabes Polri hanya membawa satu
dus besar dari kediaman Gatot.

"Di dalam dus apa- apa saja saya tidak berkenan menjelaskan apakah ada keterkaitan dengan kasus yang menjerat Gatot atau
tidak. Memang ada brankas yang dibongkar, namun isinya kosong. Keseluruhan proses penggeledahan disaksikan oleh tokoh
masyarakat dan pengacara," terang Rustam. (erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads