"Prosesnya kan berjalan kita hormati penyelidikan polisi, namun ada foto klien kami dengan AS ada buku dan kaset-kaset milik Aa (Gatot) semua dibawa polisi. Itu relevansinya apa, namun sekali lagi kita hormati proses tersebut," kata Suhendra, usai penggeledahan sekira pukul 13.45 WIB, Selasa (6/9/2016).
Suhendra menuturkan, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti apapun terkait kasus yang menjerat kliennya. "Tidak ada bong, atau sabu atau apalah yang katanya menjerat klien kami. Jadi apa yang beredar menyebut padepokan ini dijadikan ritual pakai sabu-sabu itu tidak benar hasil penggedahan hari ini mematahkan anggapan itu," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur menyebut tim Polda NTB dan Resmob Mabes Polri hanya membawa satu
dus besar dari kediaman Gatot.
"Di dalam dus apa- apa saja saya tidak berkenan menjelaskan apakah ada keterkaitan dengan kasus yang menjerat Gatot atau
tidak. Memang ada brankas yang dibongkar, namun isinya kosong. Keseluruhan proses penggeledahan disaksikan oleh tokoh
masyarakat dan pengacara," terang Rustam. (erd/erd)











































