"Statusnya sudah tersangka. Surat panggilan (pemeriksaan) sudah kita berikan," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/9/2016).
Sutarmo mengatakan, sedianya Aa Gatot diperiksa soal hewan langka itu pada Senin (5/9) kemarin. Namun pemeriksaan tertunda lantaran dia kurang sehat seusai menjalani pemeriksaan soal senjata api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot diketahui memiliki harimau Sumatera yang telah diawetkan. Selain itu, di rumahnya di Jl Niaga Hijau X No 6 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel, Gatot memelihara seekor burung elang Jawa.
Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus narkotika. Pagi tadi, penyidik Polda NTB menggeledah padepokan Gatot Brajamusti di Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelumnya, polisi menggeledah kantor PARFI di kawasan Kuningan, Setibudi, Jaksel, pada Senin (5/9) kemarin. Di situ, polisi mendapatkan barang bukti sebungkus serbuk putih diduga sabu di dalam brankas di ruang Gatot yang sebelumnya dinobatkan sebagai Ketum PARFI. (mei/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini