Jalani Sidang Perdana, Guru Dasrul Maafkan Siswa yang Memukul Dirinya

Jalani Sidang Perdana, Guru Dasrul Maafkan Siswa yang Memukul Dirinya

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Selasa, 06 Sep 2016 15:21 WIB
Foto: Guru Dasrul Disalami terdakwa/ Amang detikcom
Makassar - Sidang perdana kasus penganiayaan Dasrul (53), guru SMKN 2 Makassar yang dianiaya oleh muridnya berinisial AS (15) serta ayahnya, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Namun kedua pihak ingin menempuh jalur Diversi, atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Dengan proses Diversi tersebut yang digelar di ruang sidang anak Bau Massepe, AS tidak lagi akan menjalani sidang lanjutan. AS yang didampingi pengacaranya, Abdul Gafur, langsung mencium tangan Dasrul. Jaksa Penuntut Umum Kejari Makassar, Rustiani Muin, juga hadir di persidangan.

"Pak Dasrul dengan kebesaran jiwanya telah memaafkan AS, kedua pihak telah menempuh jalan damai, dengan demikian sidang lanjutan pada AS tidak ada lagi, kami berterimakasih dan memohon maaf pada Pak Dasrul dan keluarganya," tutur Gafur di PN Makassar, Jalan Kartini, Makassar, Selasa (6/9/2016),

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara menurut kuasa hukum Dasrul, Aziz Pangeran, menyebutkan kliennya telah memaafkan pelaku AS tetap berharap AS bisa dapat bersekolah kembali. Namun, jalur Diversi ini belum berlaku untuk ayah AS, Adnan Ahmad, yang juga memukul Dasrul pada Rabu 10 Agustus lalu.

"Kasus pemukulan yang dilakukan ayah AS, tetap lanjut dan akan disidangkan nanti," ujar Aziz. (mna/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads