Polisi Bawa 2 Brankas dari Padepokan Gatot Brajamusti di Sukabumi

Polisi Bawa 2 Brankas dari Padepokan Gatot Brajamusti di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 06 Sep 2016 14:35 WIB
Padepokan Gatot Brajamusti di Sukabumi digeledah polisi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Tim Resmob dan Polda NTB rampung melakukan penggeledahan di kediaman dan padepokan milik Gatot Brajamusti di Sukabumi, Jawa Barat sekira pukul 13.30 WIB, Selasa (6/9/2016).

Menurut keterangan Tarya ketua RW 02 yang ikut menyaksikan penggeledahan ada dua buah brankas berwarna abu-abu yang dibongkar polisi. Brankas pertama disimpan di dalam kamar pribadi Gatot. Sementara brankas kedua yang berukuran lebih besar tersimpan di padepokan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Brankas pertama di kamar pribadi pak Gatot, brankas kedua di dalam padepokan. Kedua brankas itu dibongkar polisi karena tidak ada kuncinya," ujar Tarya.

Menurut Tarya, ruangan kamar Gatot masih dalam keadaan tertata rapi. Masih ada tempat tidur dan peralatan salat tersimpan di kamarnya itu. Namun masih dikatakan Tarya kondisi itu berbeda dengan ruangan padepokan Brajamusti milik Gatot yang terlihat sedikit berantakan.

"Kamarnya masih rapi, masih tertata dengan baik meski Pak Gatotnya jarang datang ke sini. Namun di ruangan padepokan berantakan, ada meja biliiard juga terlihat jarang dipakai," lanjutnya.



Sekitar 2 jam penggeledahan, petugas Resmob hanya membawa satu dus berisi peralatan diduga berkas milik Gatot. "Kalau saya lihat isinya kaset dan buku, cuma saya kurang tahu jelas," ujar Tarya lagi.

Sementara itu Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustan Mansur menyebut tim Polda NTB dan Resmob Mabes Polri hanya membawa satu dus besar dari kediaman Gatot.

"Di dalam dus apa- apa saja saya tidak berkenan menjelaskan apakah ada keterkaitan dengan kasus yang menjerat Gatot atau tidak. Memang ada brankas yang dibongkar, namun isinya kosong. Keseluruhan proses penggeledahan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan pengacara," terang Rustam. (erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads