Demikian disampaikan, Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi kepada detikcom, Selasa (6/9/2016). Dia menjelaskan, untuk mengungkap kasus Karhutla ini tim terpadu terdiri Polres, Kodim, Batalyon 132 Bima Saksi, BPBD dan masyarakat berkerja sama. Sehingga dalam ekspos pengungkapan kasus pun dilaksanakan secara bersama.
Dua bulan terakhir ini, lanjut Edy, dalam kerja keras tim terpadu telah mengungkap 3 kasus Karhutla. Pertama pada 2 Juli tersangka inisial RS (42) dengan lokasi kebakaran di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, kejadian kebakaran pasca 16 Agustus lokasi, di Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang dengan tersangka inisial DM (64).
"Ini dalam proses penyidikan dan tersangka dalam masa penahanan di Polres Kampar," kata Edy.
Pengungkap paling akhir, lanjut Edy, pada 18 Agustus di Desa Kualu Kecamatan Tambang dengan inisial tersangka KS (36).
"Kemarin kita ekspos bersama dengan Komandan Kodim Kampar, Lekol Yudi Prasetyo, Danyon 132/BS Letkol Nurul Yakin serta jajaran lainnya," kata Edy.
Jajaran Polres dan Kodim Kampar |
Edy menjelaskan, setiap kejadian kebakaran lahan akan dilakukan proses penyelidikan oleh kepolisian bersama tim terpadu untuk mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Bila ditemukan pelakunya makan akan dilakukan gelar perkara dengan mengikutsertakan unsur terkait dalam tim terpadu. Ini guna menentukan bisa tidaknya dilakukan proses lebih lanjut untuk penyidikan," kata Edy.
Menurut Edy, selama ini tim terpadu unsur TNI/BPBD/masyarakat telah bekerja keras untuk memerangi Karhutla.
"Kita tetap patroli bersama untuk mencegah Karhutla, dan tentunya kita berharap kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," tutup Edy. (cha/try)











































Jajaran Polres dan Kodim Kampar