"Seperti halnya calon panglima TNI, calon kapolri, calon kepala BIN, ini hak preogratif presiden. Sungguh pun dengan ketentuan UU, DPR diminta pertimbangan presiden, kami konteksnya biasanya selama ini DPR menyetujui sepanjang tidak ada hal-hal luar biasa," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Surat Presiden Joko Widodo mengenai pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala BIN sudah dibacakan di rapat paripurna siang tadi. Selanjutnya, penugasan diberikan ke Komisi I DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menunggu hasil fit and proper test terlebih dulu di Komisi I. Kalau tidak ada aral melintang, kesepakatan rapat pengganti Bamus untuk diagendakan dalam rapat paripurna terdekat," jelas Waketum PAN ini.
"Kami tidak bisa mendahului tapi Insya Allah fraksi akan bisa memberi pandangan di fit and proper test," lanjut Taufik.
Rencananya Komisi I akan menggelar rapat internal sore nanti terkait persiapan dari fit and proper test tersebut. Pertanyaan yang akan diajukan di antaranya terkait pemberantasan terorisme.
"Saya kira agar bebas dalam tanya jawab akan tertutup. Besok mungkin jam 10.00 WIB," ungkap Wakil Ketua Komisi I TB Hasanudin usai sidang paripurna di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016). (imk/tor)










































