![]() |
Sebelum masuk ke dalam halaman rumah, pengacara Gatot melalui Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Joni Surya Nugraha meminta sejumlah media untuk menunggu di luar pagar. "Permintaan pengacara areal penggeledahan dilarang dimasuki, rekan-rekan diberi batas sampai pagar saya mohon maaf ya. Kecuali nanti penggeledahan selesai baru boleh masuk," kata Joni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sejumlah personel kemudian mulai masuk ke dalam rumah mewah yang terlihat kurang terawat tersebut. Pagar bagian depan bercat hitam ditutup rapat.
Hingga saat ini belum terlihat kehadiran pimpinan padepokan Brajamusti, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pengacara terkait kehadiran Gatot itu.
Warga yang penasaran terlihat memanjat pagar untuk menyaksikan penggeledahan di rumah tersebut. (erd/erd)













































