Yan Anton merupakan anak bupati terdahulu Imaroeddin Inoed. Lewat Pilkada langsung, Yan anton terpilih dan menggantikan posisi yang ditinggalkan ayahnya.
Tiga tahun menjadi Bupati, pada 4 Agustus 2016, kariernya tamat. KPK menciduknya di rumah dinasnya usai pengajian yang digelar untuk keberangkatannya berhaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indikasi awal itu ijon untuk anggaran 2017," jelas Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor KPU, Jl Imam Bondjol Jakarta, Senin (5/9).
Yan sejatinya berangkat haji pada Rabu (7/9) besok. Tapi keinginannya pupus dan berakhir di Rutan Guntur. Dia dijebloskan KPK ke tahanan yang dahulu biasa dipakai militer.
Tertangkapnya Yan ini membuka mata. Miris melihat bupati muda, yang masa depannya masih terbentang membangun daerah, tetapi terjungkal karena suap. Yan tergiur godaan sebagai kepala daerah. Padahal bila belajar dari kasus terdahulu, banyak bupati yang sudah diciduk KPK dan karena kasus serupa, bermain di proyek di dinas.
Yan masuk ke jajaran bupati yang tersungkur karena korupsi diciduk KPK. Tak heran kalau Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut, tekad memberantas korupsi masih belum dimiliki sejumlah kepala daerah.
"Identifikasi penyebab masih adanya korupsi, salah satunya adalah komitmen anti korupsi dari seluruh stakeholder pemerintahan masih belum memadai. Yaitu birokrasi, masyarakat, swasta khususnya. Integritas belum memadai," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Senin (5/9).
Yan sendiri saat dikonfirmasi soal kasus suapnya hanya berkomentar singkat. Dia mengaku khilaf dan meminta maaf. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini