"Permohonan kami hanya satu yang mulia, supaya nanti sidangnya supaya jaksa dapat tepat waktu membawa terdakwa ke sini. Supaya jangan kehilangan waktu. Begitu saja yang mulia," kata salah satu pengacara Jessica, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016) dini hari.
Sidang Senin (5/9) kemarin sedianya dimulai pukul 14.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 15.45 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampel (cairan lambung) diambil 70 menit setelah kematian korban. Volume yang diambil 0,1 ml. Tetapi baru dilakukan pemeriksaan kira-kira 3-5 hari kemudian. Telah ahli jelaskan tadi, sianida akan berubah menjadi hidrogen sianida, kemudian berubah menjadi asam tiosianat. Kemudian terjadi perubahan senyawa tiosianat lagi," ujar jaksa Ardito.
"Apakah setelah 3-5 hari dilakukan pemeriksaan terhadap volume 0,1 ml apakah masih memungkinkan ditemukan sianida di cairan lambung tersebut?" lanjutnya.
Menurut Ong, hal tersebut bergantung pada bagaimana cairan lambung tersebut disimpan.
"Penting untuk mengetahui bagaimana sampel tersebut disimpan setelah diambil. Kalau disimpan di lemari pendingin, hilangnya sianida akan berkurang, dan sianida akan tetap bisa terdeteksi. Kalau penyimpanan tidak optimal, akan lebih banyak sianida yang hilang," jawabnya.
Ong tak menutup kemungkinan ditemukannya sianida. Kembali lagi pada bagaimana sampel tersebut disimpan. (rna/Hbb)











































